Legislator: Pembangkangan Wujud Ketidakmampuan Kpu Dalam Memimpin

Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Ganjar Pranowo menilai pernyataan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ida Budhiati perihal adanya pembangkangan yang dilakukan Kesekretariatan Jenderal, sebagai wujud ketidakmampuan lembaga penyelenggara pemilu dalam memimpin.
"Sekretariat itu bertanggung jawab kepada ketua pemilu, maka ketika mereka membangkang itu mereka bisa dimintai pertanggungjawabannya. Maka saya pertanyakan kemampuan kepemimpinan dan manajerial KPU," ujar Ganjar dalam diskusi Verifikasi Parpol dan Pemilu Berkualitas di Media Center Bawaslu, Jakarta, Jumat.
Sebelumnya anggota KPU Ida Budhiati mengatakan telah terjadi pembangkangan dari Sekretariat Jenderal KPU terhadap komisioner. Ida menyebutkan ada "pembusukan" organisasi di dalam tubuh KPU dan terjadi dikotomi antara komisioner dan kesekretariatan jenderal.
Hal itu dirasakan Ida terutama pada saat proses perbaikan verifikasi administrasi parpol calon peserta pemilu anggota DPR, DPD dan DPRD 2014, di mana menurut dia, para komisioner KPU tidak mendapat dukungan dari Sekretariat Jenderal pada saat pemeriksaan data administrasi. Misalnya pada saat masa pemeriksaan perbaikan verifikasi administrasi, KPU tidak mendapat dukungan personel sebanyak 68 orang dari sekretariat jenderal.
Ganjar mengatakan Komisioner KPU sudah diberikan "senjata" berupa kewenangan dalam menyelenggarakan pemilu. Sehingga seharusnya tidak terjadi pembangkangan dari level dibawah komisioner.
"Mereka sudah diberikan senjata beserta pelurunya, maka kalau ada masalah tembakkan saja senjata itu. Saya sendiri di DPR memiliki staf, apabila staf tidak mendukung saya, maka saya akan pecat," kata dia.
Dia mengatakan seharusnya KPU bisa bersikap tegas kepada sekretariat jenderal, dengan memberikan surat peringatan sampai tindakan pemecatan. KPU menurut dia tidak perlu mengeluh atas hal-hal yang seharusnya bisa diselesaikan secara kewenangan.
Lebih jauh Ganjar mengatakan dalam Undang-undang Pemilu ditulis, bahwa yang berhak mengusulkan kesekretariatan KPU adalah komisioner kepada Presiden. Sehingga dia menilai, keluh-kesah KPU disebabkan lembaga tersebut tidak memanfaatkan kewenangannya sendiri.
Ganjar tidak melihat pernyataan Ida sebagai dalih dari KPU untuk menyikapi berbagai tekanan dan tuduhan dari partai dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atas penyelenggaraan verifikasi. Sebab saat ini segala tuduhan tersebut sudah masuk dalam tahap sidang kode etik. (tp)

0 komentar:

Posting Komentar

 
Copyright © Akay lovers